Logo Saibumi

Kadinkes Lampung Dipanggil Soal Harta Janggal, Ini Kata KPK 

Kadinkes Lampung Dipanggil Soal Harta Janggal, Ini Kata KPK 

Foto: Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana enggan banyak bicara usai diperiksa di KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). (Suara.com/Yaumal)

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, kedatangan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto untuk permintaan Klarifikasi LHKPN. 

 

"Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB. Dan saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN," ungkap Ipi saat dikonfirmasi saibumi.com, Senin (8/5/2023). 

BACA JUGA: Nekat Terobos JLNT Casablanca, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Tabrak Pembatas Jalan

 

Lebih lanjut Ipi Maryati Kuding menyampaikan, selain itu, di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, pihaknya juga memanggil Bupati Bolaang Mongondow Utara. 

 

"Hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," jelasnya. 

 

Kemudian, Ipi juga menjelaskan, dalam surat undangan yang dikirimkan kepada keduanya pihaknya meminta, demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung. 

 

"Yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tdk bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya," tuturnya.

 

Hal tersebut, sebagaimana amanat Undang-undang (UU), keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. 

 

"Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK," pungkasnya. 

 

Sementara itu, saat ditanyai awak media di Gedung KPK Jakarta, sesuai klarifikasi yang dilaksanakan selama tiga jam. Kadinkes Reihana irit berbicara. 

 

"Cuma klarifikasi saja, ya," ujar Reihana singkat.

 

Reihana tidak banyak mengeluarkan pernyataan, dia terus berjalan meminta diberi jalan saat dikerumuni wartawan.

 

Terhitung Reihana menjalani klarifikasi mulai dari sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai 12.24 WIB. (*)

BACA JUGA: Nekat Terobos JLNT Casablanca, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Tabrak Pembatas Jalan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA